Fair Trade sebagai Salah Satu Strategi Pemasaran
Pertama kali saya mendengar tentang Fair Trade adalah pada medio tahun 2003 (atau mungkin juga sebelumnya, saya lupa). Seingat saya, saat itu saya masih membantu program kerjasama DIHK – KADIN Indonesia dan Asosiasi. Dan berhubung aktivitas yang akan datang banyak bergerak di sektor teknologi informasi, maka informasi itu pun terlupakan dengan sendirinya.
Menurut sejarahnya, Fair Trade adalah sebuah gerakan sosial yang muncul akibat adanya ketidakadilan antara produsen dan konsumen. Seringkali terjadi, konsumen merasa bahwa produsen harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi terhadap suatu produk dari yang seharusnya. Sementara itu, hal yang sama pun juga dirasakan oleh produsen, terutama produsen yang skala usahanya masih kecil. Di sinilah kemudian muncul konsep Fair Trade yang berusaha untuk mengupayakan sebuah kemitraan perdagangan yang didasarkan pada dialog, transparansi dan respek dari kedua belah pihak. Seiring dengan berjalannya putaran waktu, konsep Fair Trade ini pun semakin berkembang pula (merujuk pada definisi dan prinsip-prinsip yang ada dari The International Fair Trade Association – IFAT ).
Nah permasalahannya, bagaimana mengaplikasikannya Fair Trade ini sebagai salah satu strategi pemasaran?
Dalam Fair Trade, produsen dan konsumen memiliki posisi yang sejajar. Selain itu, kedua belah pihak juga mengedepankan asas transparansi. Bagaimana ini dilakukan? Melalui informasi dan komunikasi. Sebagai contoh adalah dalam menentukan harga jual. Produsen menghitung seluruh komponen biaya produksi, termasuk aspek konservasi, edukasi dan sosial. Faktor-faktor pembentuk harga jual tersebut kemudian diinformasikan secara terbuka kepada konsumen, begitu juga mengenai proses produksinya. Dan jika komunikasi ini dilakukan dengan benar, maka konsumen pun akan bersedia membayar harga jual yang ditawarkan sebagai salah satu apresiasi mereka.
Khawatir tidak mendapatkan pasar (atau konsumen)? Tidak usah khawatir! Manfaatkan jaringan Fair Trade yang sudah berkembang luas di seluruh dunia ini. Salah satu contoh, pasar ekspor untuk kerajinan misalnya. Coba saja masuk ke jaringan Ten Thousand Villages, disana sudah terbentuk jaringan yang menjalankan konsep Fair Trade. Dan masih banyak lagi. Sejauh yang saya ketahui, masing-masing komoditi atau produk memiliki jaringan tersendiri.
Masih ragu dan butuh cerita sukses? APIKRI yang memboyong tagline ”The Voice of Fair Trade” sudah membuktikannya. Di Bali, ada juga Mitra Bali yang memboyong tagline “Supporting Craft Producers through Fair Trade”.
Baca juga:
- Mewujudkan Fair Trade Hingga ke Pelosok Desa
- Gung Alit Mewujudkan Perdagangan yang Berkeadilan
*gambar diambil dari material promosi air Trade di sini















Serasa lagi kuliah management pemasaran yah… canda deh !!
fair trade? jujur saja ini merupakan itilah yang baru di telinga saya, mas yain. tapi dari paparan mas yain agaknya konsep ini bagus juga utk menjembatani kepentingan antara produsen dan konsumen. mudah2an konsep ini bisa direalisasikan dalam kehidupan nyata, sehingga terjadi simbiosis mutualistis, sama2 diuntungkan, baik produsen maupun konsumen. *wew… nyambung nggak yah?*
Baca juga:
- Mewujudkan Fair Trade Hingga ke Pelosok Desa
- Gung Alit Mewujudkan Perdagangan yang Berkeadilan
hahaha. aku baru tau. trnyata dua tulisanku udh dilink karo mas yainal. tp kok biyen2 ga kontak yo.
saya agak pesimis sama fairtrade.
konsepnya aja ngambang gitu.
lgian perdagangan emang ga seharusnya adil ko.
wa parah ni, langsung di cap realis.
hahha.
biar lebih pd ngerti, jelasin jg mas ttg free trade, freer trade baru ke fair trade. gudluck.
mantab infonya. thanks ya